Rabu, 19 November 2008

Ironisme Lembaga Pendidikan Bernuansa Bisnis

”Sampeyan itu mengelola sekolahan apa bank thithil?”. (bank thithil = rentenir).
Demikian kalimat tanya yang baru-baru ini saya sampaikan kepada salah satu lembaga pendidikan profesi di kota Surabaya, ketika berulangkali karyawatinya yang berjilbab itu, mengingatkan saya bahwa SPP bulanan anak saya, yang baru saja tercatat sebagai siswa baru, tak boleh terlambat. Paling lambat harus dibayarkan tanggal 3 setiap bulannya. Apabila terlambat, dikenakan denda Rp 5000,-“ per hari.

Hingga saat ini, pikiran saya selalu saja terganggu oleh realita tentang pendidikan yang dibisniskan. Yang saya alami adalah satu dari sekian contoh yang ada di kota ini. Dan yang paling memprihatinkan adalah jubah yang dikenakan adalah jubah (maaf) agamis. Begitu anda memasuki gedung megahnya, yang ada semuanya bernuansa agamis, dari ayat-ayat suci yang ditempel di setiap jengkal dinding, ketersediaan tempat ibadah, rutinitas pengajian, hingga karyawati yang semuanya berjilbab dan karyawan yang nyaris semuanya berjenggot . kata-katanya begitu teduh, memberikan keyakinan bahwa kita tak salah pilih. Yang mengganggu pikiran saya adalah, tindakan-tindakan mereka sangat tidak masuk akal dan merupakan sebuah ironisme.

Lembaga pendidikan yang memilih nuansa agamis, mestinya mencerminkan dan mengimplementasikan ajaran-ajaran yang agamis pula. Dalam relevansinya dengan pendidikan, mestinya ada keberpihakan kepada kaum papa. Lha ini, yang ada malah di tangan kaum yang mengaku agamis, pendidikan semakin mahal, jauh lebih mahal dari sekolah-sekolah umum/biasa. Sekarang ini, jika tidak memiliki dana minimal lima hingga sepuluh juta (dan ini hanya dana awal), jangan bermimpi bisa menginjak sekolah-sekolah bernuansa agamis, jangankan Sekolah Dasar, bahkan setingkat Play Group pun dibisniskan. Mereka tak lebih dari pebisnis komersil yang bersembunyi di balik sampul-sampul agamis. Dalam contoh kasus di atas, dengan mengenakan denda lima ribu per hari bagi keterlambatan pembayaran, artinya ini lebih kejam dari bank thithil atau rentenir. Bagi mereka yang mengaku agamis, pasti dapat memahami bahwa siswa atau orang tua yang terlambat membayar, pastilah disebabkan karena belum meliliki uang, lha kok solusinya malah “dicekik”?.

Sebagai pebisnis, sah-sah saja mereka menetapkan harga yang sangat tinggi, untuk segmen pasar yang dipilihnya, yakni segmen kelas sosial “berduit”. Memang, segmen kelas atas, sebagian besar meragukan kualitas produk apapun yang dijual dengan harga yang murah. Dalam persepsi psikologis segmen ini, produk mahal pasti kualitasnya bagus. Oleh karenanya, bagi pebisnis yang telah menetapkan bahwa segmen pasar yang dipilih adalah segmen kelas atas, jangan sekali-sekali memberi harga rendah, pasti tidak akan diminati.

Persoalannya adalah yang dibisniskan ini ‘pendidikan’. Okey-lah kalau mereka tidak sama sekali menyampuli dirinya dengan hal-hal yang terkait dengan agama. Bukankah sebuah ironisme jika kaum yang mengaku agamis mencekik saudaranya sendiri, baik saudaranya yang seiman maupun sebangsa setanah air ?. Yang mampu bersekolah di sana hanyalah orang-orang yang berduit saja. Hadirnya sekolah – sekolah ‘favorit”ini hanya akan menciptakan senjang yang makin lebar saja antara si kaya dan si miskin. Anak-anak menjadi semakin terpisahkan. Karena dengan melembagakan orang-orang kaya lewat sekolah-sekolah “favorit”, otomatis mendidik anak-anak untuk berinterakti sosial, hanya dengan sesama kelas sosial. Apabila ini berlangsung reguler dan kontinyu, hal ini akan membentuk komunitas yang baru, yang tentu saja isinyapun hanya mereka-mereka yang berduit saja. Lantas apa dampaknya kemudian ? komunitas kaum miskin/papa akan semakin terpuruk dan tak dapat duduk sejajar menikmati indahnya kemajuan pendidikan dan teknologi. Mereka semakin lama semakin terpinggirkan.

Betapapun, naluri bisnis itu dapat melihat dan menangkap peluang, meskipun peluang itu sangat kecil. Sebagai ilustrasi lain, bahkan “pelatihan sholat khusu’ pun bisa dijual dengan harga Rp 1,5 juta per orang” dan ada yang “minat”, dan banyak yang “membeli” pelatihan ini.

Lantas bagaimana menghadapi kondisi dan situasi pebisnis pendidikan ?
Bagi masyarakat sebagai konsumen, yang dapat dilakukan adalah berhati-hati saja dalam “membeli” pendidikan. Pendidikan anak-anak memang investasi, namun tidak harus dibayar dengan melampaui batas-batas kewajaran. Apabila kita mempunyai uang lebih, alangkah baiknya berbagi untuk anak-anak lain yang tak mampu membayar biaya pendidikan. Ini akan lebih mulia dari pada masuk ke dalam lingkaran pebisnis yang tidak punya hati. Dalam ilmu perilaku konsumen, dikatakan bahwa kebanyakan konsumen adalah “illogic”/ tidak logis dalam mengambil keputusan pembelian. Dalam mengambil keputusan beli, kebanyakan dipengaruhi oleh faktor psikis (phsycological factor). Oleh karenanya, inilah yang digunakan sebagai senjata pebisnis untuk menyusun strategi. Psikis calon konsumen akan diserang/disentuh lebih dulu, untuk memunculkan minat, bahkan yang tidak butuh pun, akhirnya bisa jadi butuh. Bagi para pebisnis pendidikan, paling banter, yang ditawarkan oleh lembaga-lembaga semacam itu adalah ‘pendidikan disiplin dan akhlak’, bukan “jaminan surga atau neraka”. Mengapa tidak kita sendiri yang bertanggungjawab, kemudian mengajarkan dua hal itu kepada anak-anak ? Mengapa kita harus membayar sebuah lembaga untuk menjalankan peran dan tanggung jawab kita sebagai orang tua? Jika kita tidak mau atau lebih ekstrimnya lagi, “malas bertanggungjawab”, maka kita selamanya akan menjadi sasaran kaum pebisnis pendidikan.

Bagi pemerintah, Mengapa tidak ada regulasi yang mampu mengatur batas kewajaran biaya pendidikan ? atau, jika sudah ada, mengapa makin lama sekolah-sekolah “bersampul agamis” itu makin melenggang berbisnis ?
Wallahu’alam !

Tidak ada komentar: